DaerahHeadlineJawa TimurRagamSitubondo

Sidang Paripurna, Enam Fraksi DPRD Situbondo Menyetujui Perubahan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menggelar sidang Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Senin (14/03/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerakan Indosenia Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan awal perubahan RPJMD 2021-2026 untuk ditetapkan dan di tandatangani Bupati dan DPRD Situbondo.

Keterangan yang disampaikan juru bicara Gabungan Lima Fraksi, Hadi Prianto menyampaikan bahwa, ada beberapa pendapat yang perlu mendapat perhatian sehingga dapat mencapai kemaslahatan Kabupaten Situbondo. “Sehubungan dengan adanya perubahan perampingan OPD tentunya akan sangat berpengaruh terhadap target sasaran sebagaimana RPJMD sebelumnya. Untuk itu perlu secara jeli melakukan singkronisasi, penyesuaian target capaian di masing masing OPD. Khususnya, OPD yang sudah dilakukan perampingan,” jelas Hadi.

Kedua, sambung Hadi, kontrak kinerja harus lebih memaksimalkan pencapaian target sasaran yang mana harus ada perjanjian kontrak kerja dari Kepala Dinas dan Eselon yang ada di bawahnya. Hal itu dilakukan agar dapat mengukur dan memantau target yang kurang maksimal.

Dilain pihak, juru bicara Fraksi PKB, H. Tolak Atin menyampaikan pendapatnya. Diantaranya, ia berharap penyampaian informasi terkait kontrak kinerja harus di bangun antara kepala daerah dan masing masing kepala OPD. Ini bisa di cantumkan di perubahan selanjutnya.

“Bupati harus memberikan ruang yang sama kepada OPD. Dalam artian semua OPD yang mempunyai keinginan besar untuk melaukan perubahan harus mampu mewujudkan terobosan terobosan atau inovasi kinerjanya untuk mendorong visi misi Bupati Situbondo,” jelas H. Tolak Atin.

Sementara itu, Ketua DPRD Edy Wahyudi mengatakan bahwa, setelah proses awal ini disetujui, maka akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur, selanjutnya ada Musrembang RPJMD. “Setelah melakukan musrembang RPJMD, baru akan masuk lagi pada DPRD untuk dilakukan pembahasan yang lebih intens,” terang Edy Wahyudi. (ADV/As’ad).

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button