Siswa PKL SMKN 1 Panji Menjadi Peserta Program JKK dan JK BPJS Ketenagakerjaan
BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Sebanyak 748 siswa praktek kerja lapangan (PKL) SMKN 1 Panji Kabupaten Situbondo mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Rabu (25/09/2024).
Keterangan yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Herry Yudisthira menyampaikan terima kasih kepada pihak SMKN 1 Panji dan wali murid yang telah mendaftarkan 748 siswa praktek kerja lapangan (PKL) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo.
“Para siswa SMKN 1 Panji yang melaksanakan PKL di Sekitar Situbondo, Kota Batu dan Kota Surabaya itu, didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Herry.
Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Herry, bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi siswa yang sedang menjalankan aktivitas PKL. “BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi SMKN 1 Panji yang menjalin kerjasama dalam perlindungan sosial Siswa PKL. Hingga saat ini, kami sudah menerima 14 pelaporan kasus kecelakaan kerja siswa PKL di SMKN 1 Panji, dan beberapa siswa masih dalam proses perawatan di rumah sakit” tutur Hery.
Tak hanya itu yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo ini, namun dia juga menjelaskan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hanya membayar uang iuran Rp.16.800 per bulan.
“Dengan adanya perlindungan ini, apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Herry Yudisthira, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo.
Sementara itu, Paimin MPD, Kepala Sekolah SMKN 1 Panji mengatakan, saat ini SMKN 1 Panji belum bisa mendaftarkan siswa PKL secara keseluruhan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Situbondo.
“Siswa SMKN 1 Panji jumlah keseluruhan sebanyak 2268 siswa. Karena tidak ada biaya partisipasi sehingga yang siswa yang PKL saja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Situbondo. Sebab, keikutsertaan siswa PKL menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Situbondo sangat penting,” kata Paimin, Kepala SMKN 1 Panji.
Lebih lanjut, Paimin mengatakan, bahwa siswa PKL yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan Situbondo untuk melindungi siswa PKL. “Untuk itu, kami meminta kepada wali murid agar mendaftarkan siswa PKL menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, sebagai pelindung diri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Paimin.
Harapan kedepan, sambung Paimin, SMKN 1 Panji akan tetap melindungi siswa PKL melalui BPJS Ketenagakerjaan Situbondo. Sebab, program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu siswa PKL apabila terjadi kecelakaan kerja saat siswa melaksanakan PKL.
“Walaupun kita tak menginginkan hal tersebut terjadi terhadap siswa PKL, tapi paling tidak mereka sudah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, dan hal ini sangat membantu pihak sekolah dan siswa PKL tersebut,” pungkas Kepala SMKN 1 Panji. (her)