DaerahMamujuSulawesi Barat

Soal Suket Gibran, Napirman FPKB: Ini Soal Kepastian Hukum, Bukan Benci Figur

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR- Polemik Surat Keterangan (Suket) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik seharusnya tidak perlu terjadi. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi PKB, Napirman, Selasa (4/11/2026).

Menurut Napirman, kegaduhan yang muncul saat ini menunjukkan ada sesuatu yang luput dan tidak tuntas sejak awal proses verifikasi dan administrasi.

“Polemik Suket Gibran ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau semua mekanisme dan prosedur sejak awal dijalankan secara transparan, cermat, dan sesuai aturan. Ada yang luput sejak awal yang hari ini baru kita rasakan dampaknya,” ujar Napirman di Mamuju, Selasa (4/11).

Ia menilai, persoalan administrasi kenegaraan sekelas surat keterangan Wakil Presiden tidak boleh dianggap sepele. Karena menyangkut legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap figur. Ini soal kepastian hukum dan tertib administrasi negara. Kalau dokumen sekelas Wapres saja masih menimbulkan polemik, bagaimana publik mau percaya pada sistem kita?” tegasnya.

Anggota DPRD Sulbar yang dikenal vokal itu meminta semua pihak untuk tidak menjadikan polemik ini sebagai komoditas politik semata, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem verifikasi dokumen pejabat negara.

“Jangan sampai polemik ini terus digoreng untuk kepentingan politik. Yang harus kita dorong adalah evaluasi. KPU, Kemendagri, dan lembaga terkait harus duduk bersama menjelaskan secara terang-benderang kepada rakyat. Di mana letak kekeliruannya, siapa yang lalai, dan bagaimana solusinya,” pungkas Napirman.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat Sulbar, khususnya, tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang belum tentu kebenarannya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu penjelasan resmi dari lembaga berwenang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button