DaerahRagamSumateraSUMUT

Surati Bupati Langkat, Warga Desa Sei Litur Tasik Minta Ganti Kepala Desa

BeritaNasional.ID, Langkat – Hampir lima ratusan warga Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumut, menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Sawon AR sebagai Kepala Desa Sei Litur Tasik. Warga menilai sejak kepemimpinan Sawon AR, pelaksanan pembangunan tidak merata, tidak transparan serta
kebijakan yang dibuatnya ini selalu tebang pilih.

Adapun pembangunan yang dilaksanakan mereka hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dan terlebih lagi adanya indikasi penyelewengan anggaran di pembangunan
fiktif.

Hal demikian dikatakan Sutoyo, salah satu Warga Desa Sei Litur Tasik kepada beritanasional.id, Rabu (10/2/2021) di Stabat, seusai melayangkan surat mosi tidak percaya ke Kantor Bupati Langkat, serta keintansi lainnya, seperti Inspektorat, Dinas PMD Langkat serta Camat Sawit Seberang.

Menurut Sutuyo, banyak masyarakat tidak percaya lagi dengan Kades Sei Litur Tasik. Masyarakat sangat kecewa, makanya surat mosi tidak percaya ini kami layangkan ke Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, melalui Bagian Umum Setdakab Langkat, sebutnya.

Contoh pertama misalnya, ada pembangunan pagar Tempat Pemakaman
Umum (TPU) di desa kami. Dalam relisasi pembangunan pagar TPU melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 tidak sesuai
dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Terlebih lagi ada beberapa keterangan dari masyarakat yang merupakan pekerja di pembangunan pagar TPU tersebut mengatakan, bahwa belum menerima upah harian orang kerja (HOK) yang dikerjakannya. Selanjutnya banyak kegiatan pembangunan tidak memasang resplank kegiatanya, ini bentuk tidak transparansi yang dilakukan mereka. “Pemdes tidak transparansi dalam penggunaan APBDes,” ungkap Sutoyo.

Ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat Desa Sei Litur Tasik. Kami hanya
minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak memihak masyarakat
umum, kata Sutoyo.

Contohnya ke dua, Kades Sei Litur Tasik selalu tidak bisa menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi dikalangan
masyarakat Desa Sei Litur. Bahkan Ia lebih mementingkan skala prioritas pembangunan di tanah
yang kelegalannya belum jelas, ungkap Sutoyo.

Melalui surat mosi tidak percaya ini kata Sutoyo, ada beberapa poin yang disampaikan, diantaranya adanya dugaan penyelewengan
anggaran selama Sawon AR menjabat sebagai Kades Sei Litur Tasik. Menciptakan konflik di
antara lembaga-lembaga desa.

Kemudian kesewenangannya dalam melaksanaakan kekuasaan,
melakukan kebohongan publik, dan di duga menjadi pengurus salah satu partai politik yang menyalahi independensinya sebagai kepala desa, dan UU Nomor.6 tahun 2014.

“Kami selaku masyarakat Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang, memohon kepada Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Langkat, untuk memberhentikan Kepala
Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang. Dan selanjutnya mohon kiranya di lakukanpemeriksaan keuangan desa yang terindikasi dikelola secara melawan hukum dan merugikan
Negara” sebut Sutoyo

Masyarakat kami berharap, Kepala Daerah Kabupaten Langkat dan terkhusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, agar lebih memperhatikan dan lebih memonitoring segala tupoksi dari seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Langkat, dapat memprioritaskan pembangunan atas keluhan yang dialami masyarakat desa di Kabupaten Langkat, ujar Sutoyo. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button