Anak Dibawah Umur Di Cukuh Balak Dinyatakan P21 Oleh Kejaksaan
- Sumatera

Gambar suasana saat terjadinya pengeroyokan. (Ist/dav/bernas) Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Di Cukuh Balak Dinyatakan P21 Oleh Kejaksaan
BeritaNasional.ID, TANGGAMUS – Penyidik Sat Reskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung melimpahkan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, ke Kejaksaan…
Read More »
