Gelar Sidang di Tempat
- Sumatera

PTUN Bandarlampung saat menggelar sidang di tempat/lokasi (Descente) terkait gugatan masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa atas perpanjangan HGU PT HIM. (Junaidi/beritaNasional.id/) Sengketa Lahan Adat 5 Keturunan Bandardewa, PTUN Bandarlampung Gelar Sidang di Tempat
BeritaNasional.ID, TULANGBAWANG BARAT – Dengan menerapkan protokol kesehatan, PTUN Bandarlampung menggelar sidang di tempat/lokasi (Descente) terkait gugatan masyarakat 5 (lima)…
Read More »
