DPRD Prov Sulbar

Tangani Covid-19, DPRD Sulbar Bentuk Tiga Pansus

Sulbar.Beritanasional.id — DPRD Sulbar membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka menjalankan salah satu tupoksi yaitu pengawasan. Yang akan diawasi adalah kinerja eksekutif dalam menangani pandemi Covid-19 dan dampak-dampak yang ditimbulkan akibat penyebaran virus ini.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin rapat paripurna melalui video conference (vidcon) pada Rabu (15/4/2020) malam tentang pembentukan susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun ketiga pansus tersebut adalah Pansus Pengawasan Kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, Pansus Pengawasan Realokasi Dana Refocussing untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, dan Pansus Pengawasan Dampak Sosial Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat.

“Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, kami sampaikan kepada kita semua agar senantiasa waspada, tetap menjaga kesehatan agar kita dijauhkan dari virus ini. Semoga wabah ini dapat segera kita lalu dan negara serta daerah kita dapat terbebas dari Covid-19,” kata Usman saat memimpin rapat dari ruang rapat paripurna DPRD Sulbar di Mamuju.

Menurut Wakil Ketua Partai Golkar Sulbar ini, data yang ada saat ini menunjukkan bahwa kasus ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Polman dengan jumlah 293 orang, Lalu Mamasa 245 orang dan Pasangkayu 229 orang. Sementara Kabupaten Majene 142 orang, Mamuju Tengah 123 orang dan Mamuju 49 orang.

Dari lima kasus positif Covid-19 hingga hari Rabu (15/4), terdapat dua orang dari Mamuju, satu orang dari Mamuju Tengah, satu orang dari Pasangkayu, dan satu orang dari Majene. Yang berasal dari Majene ini telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit rujukan RSUD regional Sulbar.

Usman menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan anggota DPRD Sulawesi Barat di enam kabupaten serta melihat kondisi posko-posko di lapangan, maka dianggap perlu membentuk pansus DPRD Sulawesi Barat dalam rangka melakukan pengawasan, percepatan koordinasi, pemantauan serta pengumpulan data dan informasi terhadap penyelesaian percepatan penanganan dan dampak sosial akibat Covid-19.

“Berdasarkan hal tersebut, maka pada malam hari ini (Rabu, 15/4), DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan membentuk dan menetapkan nama-nama anggota pansus DPRD Sulawesi Barat, dan pada kesempatan ini juga akan dibacakan penetapan susunan keanggotaan pansus tersebut,” jelas Usman.

Para anggota pansus terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulbar. Dari 42 anggota dewan dibagi ke dalam tiga pansus, jadi tiap pansus terdiri dari 13 hingga 15 orang anggota.

Adapun Pansus dan susunan keanggotaan yaitu,
1. Pansus Pengawasan Kerja Gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 di Sulawesi Barat. Anggota pansus yaitu, Firman Argo Waskito,  Kalma Katta, Taufiq Agus, Andi Muslim Fattah, Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, Ruslan, Syarifuddin, Arif Daeng Matemmu, M Dalif Arsyad, Muhammad Rizal Saal, H. Hasanuddin, dan Bonggalangi.
2. Pansus Pengawasan Realokasi Dana Refocussing untuk Penanganan Covid 19 di Sulawesi Barat. Anggota pansus yaitu, H. Abidin, Sukri, Hj. Amalia Fitri, H. Damris, H. Marigun Rasyid, Ismawati Ramlan, Andi Muhammad Qusyairy, Rayu, Sabar Budiman, Syahrir Hamdani, H. Hasan Bado, Junsetbudi Bombong dan Andi Salehuddin.
3. Pansus Pengawasan Penanganan Dampak Sosial Covid 19 di Sulawesi Barat. Anggota pansus yaitu, Syamsul Samad, H. Husain Haenur, H. Sukardy M Noer, H. Hamsah Sunuba, H. Mulyadi Bintaha, H. Sudirman, Risbar Berlian Bachri, M. Irbad Kaimuddin, H. Itol Syaiful Tonra, Megawati, Hj. Muthmainnah, H.M. Arsyad Saggap, Ahmad Ikhsan Syarif, Obednego Depparinding, dan M. Yusri Nur.

Demikian Rapat Paripurna Pembentukan dan Pengumuman pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua melalui Video Conference, adapun Pemilihan ketua pansus serta langkah-langkah kerja akan dibahas pada rapat internal pansus selanjutnya. (Ancha)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button