TAPD dan Banggar DPRD Sulbar Bahas Finalisasi KUA dan PPAS 2027, Selaraskan Kebijakan Anggaran dengan Prioritas Pembangunan Daerah

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti rapat lanjutan pembahasan dan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).
Rapat yang membahas finalisasi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi dan Abdul Halim, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Turut hadir Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Amujib beserta jajaran serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, yang juga merupakan bagian dari TAPD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Anggaran DPRD melakukan penyelarasan dan pendalaman terhadap substansi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses pembahasan KUA dan PPAS dilakukan secara cermat dan terkoordinasi, sehingga arah kebijakan penganggaran Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Finalisasi KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi antara TAPD dan DPRD agar setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKAD bersama jajaran TAPD akan terus mendukung proses pembahasan hingga tahapan selanjutnya, dengan tetap mengedepankan ketepatan penganggaran, kemampuan fiskal daerah serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Finalisasi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
#PemprovSulbar #GubernurSulbar #GubernurSuhardiDuka #GubernurSDK #bpkadsulbar #InformasiPublik



