AdvedtorialDaerahDPRD WAJORagamSulawesiWajo

Terkait Biaya Kesehatan, Sejumlah Karyawan PT Cepa Sampaikan Aspirasi di DPRD

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Sejumlah karyawan PT. Cepa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Komisariat PT. Consolidated Electrik Power Asia (FPE-KSBSI PK. PT. Cepa), gelar aspirasi di DPRD Wajo, Senin (05/08/2019).

Marjuni selaku Ketua Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KBSI) komisariat PT. Consolited Electric Power Asia (Cepa), mengatakan aspirasi ini dilatarbelakangi adanya biaya nombok kesehatan pada karyawan PT. Cepa, dimana upah dipotong untuk membayarkan biaya kesehatan dan keluarganya, pada tahun 2012. Biaya kesehatan rawat inap dan rawat jalan ditanggung 100 persen perusahaan namun pada 2015 hingga sekarang biaya rawat inap terjadi pengurangan dan rawat jalan berubah menjadi 1 bulan upah dengan pemotongan premi BPJS.

“Kami serikat pekerja FPE KBISI PT. Cepa telah melakukan negoisasi kepada perusahaan bagaimana caranya agar karyawan tidak nombok lagi tapi mengalami kebuntuan karena pengusaha tidak mau menyetujui permintaan kami serikat kerja,”jelas Marjuni.

Dalam kesempatan itu, pihak penyampai Aspirasi juga mengancam apabila dalam jangka 1 sampai 2 minggu tidak ada titik terang, mereka akan mogok kerja dan menutup jalan masuk perusahaan karena menurutnya karyawan memiliki hak mogok kerja kalau ada prosedur dalam perusahaan tidak berpihak pada karyawan.

Sementara penerima Aspirasi Andi Gusti Makkaroda yang juga sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, mengatakan bahwa kita di DPRD tidak akan berpihak kepada siapapun tapi kami berpihak kepada regulasi yang ada.

“Kami tidak berpihak ke karyawan maupun manajemen, tapi kami berpihak ke regulasi yang ada, oleh karena itu supaya kita bisa ambil kesimpulan dan keputusan yang baik maka kita harus hadirkan pimpinan perusahaan PT. Cepa untuk dimintai penjelasan,”pinta AGM Sapaan akrab Andi Gusti Makkarodda.

Sekedar diketahui aspirasi itu berlangsung sekitar dua jam yang diterima oleh Andi Gusti Makkarodda didampingi oleh tim penerima aspirasi Hj. Husnianty dan Ashanul Hak Nawawi dan mengambil kesimpulan bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan pimpinan PT. Cepa beserta yang terkait.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button