DaerahJawa TimurPolitikSitubondo

Terkait Pengesahan UU Desa, Ini Kata HM Nasim Khan Anggota DPR RI Fraksi PKB

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan meminta kepada para kepala desa untuk bersabar menanti pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Minggu (4/2/2024).

Hal ini disampaikan HM Nasim Khan ketika nonton bareng debat kandidat Capres ke-5 di Kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Gunung Arjuno, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. “Fraksi PKB berkomitmen dan terus mendesak pimpinan DPR RI untuk segera mempercepat dan atau menutuskan Revisi UU Desa tersebut,” ujarnya.

Posisi PKB terhadap Revisi UU Desa, kata HM Nasim Khan, Fraksi PKB mendesak Baleg DPR RI untuk secepatnya membahas dan menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa dan mendukung Baleg DPR RI untuk mendesak pimpinan DPR RI agar secepatnya menjadwalkan pembahasan dan penyelesaian Revisi UU Desa tersebut.

“Fraksi PKB sejak awal sudah meminta kepada pimpinan DPR RI untuk segera melakukan membahasan namun dalam rapat paripurna terakhir, anggota DPR RI dari partai lain telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas HM Nasim Khan, politisi PKB asal Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, pasca aksi demo yang dilakukan Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia yang berlangsung pada tanggal 31 Januari 2024 di depan kompleks DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Fraksi PKB berkomitmen mengawal percepatan pengesahan revisi UU Desa tersebut. “Fraksi PKB berkomitmen mengawal percepatan pengesahan revisi UU Desa. Harapan saya semoga anggaran 5 milyar tiap desa dan demi umat tidak gagal,” tegas Nasim Khan. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button