Polewali MandarSulawesi BaratSulbar

Terkait RPJMD, DPRD Polman Akan Bentuk Pansus

BeritaNasionsl.ID.POLMAN SULBAR —DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Pembentukan pansus ditarget rampung paling lambat pekan depan.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadly mengatakan, saat ini rancangan awal RPJMD sudah disusun oleh pemerintah daerah. DPRD pun membuka ruang seluas-luasnya bagi 40 anggota dewan untuk memberikan masukan.

“Ini memang masih rancangan awal, belum final. Tapi kami beri kesempatan seluruh anggota dewan menyampaikan saran, karena RPJMD ini jadi pedoman pembangunan Polman lima tahun ke depan,” kata Fahry dalam rapat pembahasan awal RPJMD, Kamis (10/4/2025).

Fahry menyebut RPJMD harus sejalan dengan RPJMN, RPJMD provinsi, serta visi misi kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, keberadaan Pansus dinilai penting agar substansi dan arah dokumen pembangunan bisa tepat sasaran.

“Pembentukan Pansus ini jadi prioritas. Kita upayakan minggu depan sudah terbentuk,” ujarnya.

Pansus RPJMD nantinya akan diisi oleh 15 orang dari perwakilan fraksi, ditambah tiga unsur pimpinan DPRD. Total anggota pansus sebanyak 18 orang. Mereka akan bertugas menelaah dan menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Sesuai ketentuan, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button