AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Terkait Sawit , Hatta Kainang Tekan Pemprov Sulbar Perhatikan Distribusi Bibit , Pupuk Dan Infrastruktur

BeritaNasional.id.Sulbar–Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sulbar, Muhummad Hatta Kainang meminta realisasi dana bagi hasil (DBH) sawit bisa memperhatikan tiga hal.

Menurut Hatta Dana Bagi Hasil(DBH) sawit diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Olehnya, Hatta menekankan kepada Pemprov Sulbar agar merancang program dengan memperhatikan tiga hal, yakni distribusi bibit, pupuk, dan perbaikan infrastruktur lahan kelapa sawit.

“Kami meminta Pemprov Sulbar merancang program bagi daerah penghasil sawit, Pasangkayu, Mamuju Tengah dan sebagian wilayah Mamuju, kegiataan yang punya dampak bagi petani sawit yang utama adalah pupuk, bibit dan perbaikan infrastruktur lahan kelapa sawit petani,” jelas Hatta dalam keterangan tertulisnya,kepada ide-ta.com, Sabtu,(11/2/2023)

Menurut dia, tiga kebutuhan dasar itu akan berdampak langsung bagi petani sawit Sulbar.

Ia menyampaikan bahwa dana transfer DBH sawit akan masuk dalam batang tubuh APBD Sulbar 2023.

Dipastikan, hal ini akan terkonfirmasi dalam APBD Perubahan tahun 2023.

“Kami mengingatkan hal ini agar benar benar DBH sawit dinikmati secara langsung oleh para petani sawit di Sulbar, konsep program kegiataan harus riil dan tidak abstrak atas 3 poin masalah persawitan,” jelasnya.

Adapun total DBH sawit yang diputuskan Menteri Keuangan untuk tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun yang akan dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia.

Bagi Hatta, nilai itu masih kecil dibanding pajak ekspor CPO dan produksi Ton CPO.

“Tapi setidaknya hal ini sudah menjawab apa yang menjadi teriakan daerah-daerah penghasil sawit,” ungkap Hatta Kainang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button