AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Terkait SMK Paku Polman , Komisi IV bersama Ampas Gelar RDP

BeritaNasional.ID.Sulbar —   DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMPAS) Prov. Sulawesi Barat terkait dengan adanya kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat yakni kepala sekolah SMK Negeri Paku Kabupaten Polewali Mandar karena dianggap belum pernah mengikuti diklat calon Kepala sekolah dan Pelatihan Guru Penggerak, yang berlangsung Pukul 12:30 di Komisi IV. Kamis, 29/09/2022.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV H. Marigun Rasyid dan beberapa anggota komisi Hatta kainang, H Abidin, H. Itol Syaiful T. Turut serta dihadiri PLT Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan M. Natsir, Sekdis Syaifuddin, Kabid SMK Irham Yakub.

Kesimpulan dari Rapat dengar Pendapat (RDP)
1. DPRD Sulawesi Barat akan menurunkan Tim Inspektorat Terkait Dugaan penyimpangan DAK 2022 di SMK Negeri Paku sesuai aduan Pengurus Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMPAS) di Provinsi Sulawesi Barat.
2. Akan melakukan pergantian Kepala Sekolah SMK Negeri Paku Kabupaten Polewali Mandar selama waktu 2 (dua) minggu sejak Berita Acara ini di buat. (Hms)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button