DaerahJawa TimurSitubondo

Tiga PSK Terjaring Patroli Satpol PP Situbondo, Satu Diantaranya Mengaku Punya Penyakit TBC

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Sebanyak tiga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo. Ketiga PSK tersebut terjaring razia saat mangkal di warung remang-remang dipinggir Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Senin (19/6/2023).

Selanjutnya ketiga PSK tersebut di bawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo untuk di data dan dilakukan pembinaan serta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Adapun tiga PSK tersebut berinisial  DA (36) asal Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, RN (37) asal Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, dan HR (31) asal Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.

PSK berinisial DA asal Situbondo, mengaku terpaksa berprofesi sebagai PSK, karena selain sudah tidak punya suami dan orang tua, dia juga mengaku tidak punya rumah. “Saya terpaksa menjejahkan diri, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena saya hidup sendiri bahkan tidak punya keluarga,” ujar DA, dihadapan petugas Satpol PP.

Lebih lanjut, DA menuturkan, sebetulnya dirinya mengidap penyakit Tuberkolosis (TBC) dan diabetes atau kencing manis, namun karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi, maka dirinya terpaksa terjun ke dunia hitam untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

“Sebelum menjajahkan diri di salah satu warung di pinggir jalan Desa Kotakan, saya menjual kopi di sekitar Alun-Alun Kabupaten Situbondo. Namun karena sering diusir petugas Satpol PP ketika jualan kopi. Maka, saya nekat menjajahkan diri. Hal ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain. Meski kondisi saya sakit, tapi demi menghidupi keluarga saya menjadi PSK,” kata DA seraya berkisah.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi mengatakan, petugas Satpol PP berhasil menjaring tiga PSK ketika melakukan patroli di warung remang-remang dipinggir jalan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. “Salah satu PSK diketahui mengidap penyakit TBC dan diabetes,” ujarnya.

Sopan Efendi mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, ketiga PSK tersebut di data dan dilakukan pembinaan serta mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, ketiga PSK ini membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya (Her/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button