Undana dan DLH Malaka Bersinergi Tingkatkan Kapasitas SDM Lingkungan Lewat Pelatihan Dasar AMDAL dan ESIA

BeritaNasional.ID, KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Melalui Pusat Studi Lingkungan, Sumber Daya Alam, dan Agroekologi (PSLSDAA) yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Undana menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA), yang berlangsung selama lima hari, sejak 4 hingga 8 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Aula LP2M Undana, Kupang, dan diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan umum hingga instansi pemerintahan.
Salah satu instansi yang turut berpartisipasi aktif adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malaka, yang mengutus delapan orang pegawai untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Partisipasi DLH Malaka ini menjadi bentuk nyata dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Malaka dalam meningkatkan kompetensi aparatur di bidang penyusunan dan penilaian dokumen lingkungan.
Kepala LPPM Undana, Herry Z. Kotta, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan pemahaman dasar tentang AMDAL dan ESIA, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memitigasi dampak lingkungan dari berbagai kegiatan atau proyek pembangunan.
Ia menegaskan pentingnya pembentukan Tim Uji Kelayakan di lingkungan DLH Malaka yang bertugas menilai kelayakan dokumen AMDAL secara objektif dan profesional. Dengan adanya tim ini, penilaian dokumen dapat dilakukan berdasarkan keahlian yang memadai, sehingga rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan pun dapat mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Herman Klau, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Malaka yang juga menjadi salah satu peserta pelatihan, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat membantu pihaknya dalam memahami secara menyeluruh proses penyusunan dokumen lingkungan.
Ia mengungkapkan bahwa selama lima hari pelatihan, para peserta dari DLH Malaka mendapatkan materi yang komprehensif, mulai dari pengantar kebijakan lingkungan, prosedur penyusunan dokumen AMDAL, hingga bimbingan teknis dalam menyusun dokumen UKL-UPL dan SPPL. Selain itu, peserta juga diajak memahami berbagai aspek praktis yang relevan dengan penyusunan dokumen-dokumen tersebut dalam konteks lapangan.
Menurut Herman, keikutsertaan mereka dalam pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simon B. S. dan Hendrikus M. S. (SBS-HMS) periode 2025–2030. Pemerintah Daerah telah merancang penganggaran untuk program peningkatan kapasitas SDM sejak tahun sebelumnya, dan baru dapat direalisasikan tahun ini melalui kerja sama formal dengan Undana.
Ia menambahkan bahwa MoU antara Pemerintah Daerah dan Undana tidak hanya mencakup pendidikan formal seperti program S1, S2, dan S3, tetapi juga menyasar program-program non-formal seperti pelatihan teknis yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur daerah.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini dirancang terbuka bagi masyarakat umum dengan syarat minimal pendidikan Diploma Tiga (D3). Seluruh peserta mendapatkan fasilitas lengkap berupa sertifikat pelatihan, modul materi, alat tulis, konsumsi harian, dan snack. Biaya yang dikenakan pun dibedakan antara peserta internal Undana sebesar Rp2.500.000 dan peserta umum sebesar Rp3.000.000. Materi pelatihan disampaikan oleh para pengajar dan praktisi yang telah berpengalaman luas di bidang lingkungan hidup, termasuk dari unsur Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT.
Dalam sesi-sesi pelatihan, para peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mendalami praktik penyusunan dokumen dan diskusi kasus-kasus lapangan. Pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen, etika profesional penyusun dan penilai AMDAL, serta pengenalan terhadap sistem informasi lingkungan menjadi bagian penting dari kurikulum pelatihan ini.
Suasana pelatihan yang interaktif, penuh diskusi, dan berbagi pengalaman menjadikan kegiatan ini tidak sekadar bersifat formalitas administratif, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran kolaboratif antar peserta lintas institusi.
Panitia pelaksana dari PSLSDAA Undana menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Rektor Undana dan Bupati Malaka. Tanggung jawab pelaksanaan dipercayakan kepada LPPM sebagai unit yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Undana dalam mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur, terutama melalui pendekatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini, Undana menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat akademik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik.*
(Alberto)



