AdvedtorialDaerahMetroPemkab SidrapPolitikRagamSidrapSulawesi

Wabup Sidrap Mahmud Yusuf Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksanaan BPK

BeritaNasional. ID, Sidrap—Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menghadiri pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2019, Rabu 19 Juni 2019.

Mahmud Yusuf datang didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidrap, Andi Faisal, Kabid Aset, Rahmat Saleh, serta Kabid Pendapatan BPKD Sidrap, M. Yusuf Dollah.

Pertemuan dibuka Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut menghadiri acara para Wakil Bupati dan Walikota di Provinsi Sulawesi Selatan, serta pejabat terkait.

Dalam sambutannya,Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman mengingatkan, akuntabilitas harus diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap nilai rupiah yang dikelola pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik secara periodik,” ungkap Sudirman.

Ia juga berharap agar BPK senantiasa memberi bimbingan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Sulsel, secara berkelanjutan, terang Sudirman Sulaiman.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengungkap, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, mengamanahkan BPK untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Karenanya Kita melaksanakan kegiatan ini mulai Rabu, 19 sampai 21 Juni 2019,”kata Wahyu.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button