Wakil Bupati Lumajang Bagikan 1300 Batuan Langsung Tunai DBHCHT Ke Penerima Manfaat
BeritaNasional.ID Lumajang – Sebanyak 1.300 penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, sekaligus buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kecamatan Pasirian, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain pembagian BLT, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai yang diisi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Andi Hermawan.
Bantuan Lansung Tunai (BLT) DBHCHT diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Balai Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Selasa (6/12/2022).
Bunda Indah sebutan akrabnya mengungkapkan, bahwa bantuan BLT senilai Rp1.500.000.00 per orang atau penerima manfaat tersebut, yang disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dengan rincian 300.000.00 per satu bulan terhitung lima bulan.
“Jadi bantuan ini dalam bentuk rekening Bank, dan ini terhitung selama lima bulan, jadi perbulannya itu Rp300 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, bantuan tersebut juga sudah kesekian kalinya disalurkan oleh pemerintah, setelah Kecamatan Tempeh, Sumbersuko serta beberapa kecamatan lainnya.
Bunda Indah berharap, agar bantuan tersebut nantinya dapat bermanfaat untuk mendukung keperluan masyarakat sehari-hari.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” harapnya.(Rhm)