Warga Akhirnya Lapor ke Bawaslu Ponorogo Terkait Dugaan Video Ujaran Kebencian Terhadap Cabup Petahana

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Media sosial di Ponorogo akhir – akhir ini heboh dengan viralnya video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Cabup Ipong terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Ponorogo.
Adanya video yang viral di beberapa group medsos baik FB maupun WhatsApp tersebut membuat sejumlah warga Ponorogo melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jum’at (6/11/2020).
“Benar, hari ini Bawaslu Ponorogo menerima laporan dari salah satu warga. Yang diduga terlapornya itu melakukan pelanggaran pasal 69 terkait ujaran kebencian,” ujar Sulung.
Mekanismenya, usai menerima laporan, pihaknya akan memintai keterangan pelapor. Selanjutnya, akan diperiksa, jika nantinya memerlukan adanya penambahan saksi atau yang lainnya.
“Akan kita kaji dulu. Jika nanti diperlukan, akan kita beri waktu 2×24 jam untuk melengkapi kelengkapan berkas. Selanjutnya, nanti akan kita kaji di pembahasan pertama,” imbuhnya.
Jadi, pada pembahasan pertama ini menurut Sulung, akan menentukan apakah nantinya akan masuk ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan penyelidikan atau tahapan klarifikasi untuk meminta keterangan dari pihak – pihak terkait.
Lebih lanjut, Sulung Muna Rimbawan menegaskan bahwa hal tersebut ancamanannya pidana. Karena itu termasuk hal yang dilarang saat kampanye.
“Ancaman sanksinya pidana jika itu terbukti. Namun, tentunya untuk menentukan apakah ini unsurnya masuk apa tidak, nanti akan kami kaji lagi bersama teman – teman Gakkumdu,” tandasnya. (ns/is)



