Advedtorial

1.233 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Batu Tekankan Profesionalisme ASN

BeritaNasional.ID, Kota Batu — Pemerintah Kota Batu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025), dan dilakukan langsung oleh Nurochman, disaksikan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya, Soni Sultana, menegaskan bahwa penyerahan SK ini menandai perubahan status penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara, baik di ruang publik maupun di media sosial.

“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni.

Soni juga menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan instansi masing-masing.

“Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot Batu. Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam penataan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik. Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” jelas Nurochman.

Nurochman menegaskan, kepastian status kepegawaian harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas kerja. Ia mengingatkan agar penerimaan SK tidak membuat kinerja menurun, melainkan semakin total dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diberikan kepada 1.233 pegawai yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button