DaerahSitubondo

14 Hari Operasi Patuh Semeru 2020, Ada 857 Pelanggar

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – 14 Hari Operasi Patuh Semeru 2020, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani S.I.K mengatakan, ada 857 pelanggar yang diberi sangsi berupa tilang, Kamis (6/8/2020).

Menurut Kasat Lantas AKP Indah, saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dibagi tiga. Yaitu, Untuk Preentif sebanyak 40%, untuk Preventif 40% dan untuk Revrensif 20%.

“Untuk pelanggar yang diberi sangsi tilang sebanyak 857 pelanggar dan ini sangat menurun dibanding tahun lalu,” ucap Kasat AKP Indah.

Bukan hanya itu saja yang dijelaskan Kasat Lantas AKP Indah dihadapan beberapa awak media, Kasat Indah pun juga menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Patuh Semeru kali ini lebih fokus kepada himbauan, sosialisasi dan pengaturan masyarakat serta pendisiplinan dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Dominan pelanggar lebih banyak di penggunaan helm dan melawan arus lalu lintas, karena dalam Operasi Patuh Semeru ini kami tidak melakukan Razia atau pemeriksaan surat – surat,” sambungnya.

Ditengah – tengah kegiatan tersebut, sambung Kasat Lantas, Polantas mempunyai inovasi yang disebut dengan mobil mesem, yang didalam mobil tersebut berisi dorpres atau hadiah – hadiah serta masker.

“Dorpres dan masker tersebut kami berikan kepada masyarakat yang taat kepada peraturan lalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button