Nasional

K-MAKI Kawal Masyarakat Desa Tanjung Menang kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin

BERITA NASIONAL — SUMSEL — Pasca Puluhan Warga Desa Tanjung menang kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Yang berunjuk Rasa didepan Kejari Banyuasin pada 29/9/2021 lalu.

Masyarakat Saat itu Datang Bertujuan melaporkan Pengelapan 4 Bulan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19 TA 2020 2021 Yang diduga dilakukan kades Desa Tanjung menang kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin.

Terkait Masalah BLT Tersebut masyarakat Desa Tanjung Menang Merasa Kecewa Di Hukum Negeri ini karena Laporan masyarakat pada akhir 2021 kemarin belum Ada Tindak lanjut Dan Perkembangan Dari APH Terkait di Banyuasin.

Sehingga Hari ini Jum’at (02/09/2022) Masyarakat Desa Tanjung Menang, Dengan Dikawal LSM Komunitas masyarakat Anti korupsi Indonesia (K-MAKI) Mengelar Unjuk Rasa Didepan KEJAKSAAN TINGGI Sumatera Selatan Untuk Menyampaikan Kembali apa Yang Menjadi Harapan Mereka Kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan (02/09/2022).

Dalam Orasinya Boni bolitong Selaku Kordinator Aksi menyampaikan kepada Pihak KEJATI Agar Mengawal masalah ini dan Dapat cepat menetapkan Tersangka Serta Menangkap Oknum Kepala Desa tersebut.
“Kami K-Kami Dan Atas nama Masyarakat Desa Tanjung Menang kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Mengutuk Keras Oknum Kepala Desa tersebut, Dimana BLT DD yang Seharusnya Menjadi Hak Masyarakat Miskin Telah Di gelapkan oleh Oknum kades Tersebut Dan Sampai Sekarang Kades Belum Juga Mengembalikan Uang Masyarakat Meski Beliau Sudah Mengakui bahwa Uang 4 bulan BLT TA 2020 2021 dipakai Untuk keperluan Pribadi dan akan mengembalikan pada Desember 2021 kmren, Apabila kades Tidak mengembalikan Siap di laporkan secara hukum yang berlaku janji kades” Ujar Boni

“Kepada Pihak Kejati Untuk mengambil Sikap dalam permasalahan ini, karena Perbuatan Melawan Hukum Oknum Kades Telah Lama Dilaporkan Masyarakat kepada Pihak Terkait maupun APH di kab Banyuasin, Karena Masyarakat Butuh kejelasan Hukum Untuk Menindak Oknum kades Tersebut “Ujar boni

Laporan K-Maki Diterima Langsung di Kejaksaan tinggi Melalui Kasih Intel Dian Marvita SH,
“ia kami ucapkan Terimakasih Atas Laporanya Dan Kita Terima, Sesuai prosedur Silakan masukan Ke PTSP untuk Diproses Dan ditindaklanjuti “Ujarnya

Di tempat Yang Sama Awak Media Meminta Konfirmasi kepada Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Menang Bpk ASWANI. KIROM
“Kami masyarakat Desa Tanjung Menang kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Meminta Pihak APH untuk Menangkap Kepala Desa Tanjung menang Yang telah Menilap Uang BLT kami selama 4Bulan Jumlah 216KPM,” ujar azwari

Ia juga menjelaskan bahwa “kepala desa Tanjung Menang Terhitung tanggal 30 Desember 2020 Sampai Sekarang September 2022 Tidak Berada Di Desa alias makan Gaji buta”Kata Aswani

Azwari juga mengatakan Ketua BPD Beserta Anggotanya Tidak menjalankan Tugas sebagaimana mestinya Sebagai wakil masyarakat Didesa.
“BPD Sama sekali tidak Berbuat kepada masyarakat gak ada nyali, Kami Menduga Ada indikasi Kerjasama Antara BPD,Perangkat Desa Dan Kepala Desa Untuk Memanipulasi Segala Hal Yang Ada di Desa Jadi Kami Meminta Juga Kepada APH untuk Memeriksa Seluruh Perangkat Desa Dan ketua BPD Beserta Anggotanya Bila Terlibat Tolong di Proses juga”Ucap Tegas Aswani

Lanjut Aswani Kami Meminta kepada APH untuk menindaklanjuti Laporan kami Sesuai Hukum yang Berlaku, karena selama ini kami Sudah melapor Tapi sampai Sekarang Belum mendapatkan Hasil, Kami Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Menang Tidak Akan Berhenti Sampai Disini Kami Akan Bawak Masalah Ini sampai Ke Jakarta Sampai Ada kejelasan Dan tindak lanjut atas Laporan kami ini” Tukasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button