Jawa Timur

Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Warga Binaan Rutan Kraksaan Terima Remisi

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO-Sebanyak 243 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim menerima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Karutan Kelas IIB Kraksaan Alzuarman secara simbolis, Sabtu 22 April 2023.

Pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri kali ini, WBP yang menerima belum bisa langsung bebas dan masih harus menjalankan sisa masa pidananya.

Rincian yang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 236 orang, RK I anak 1 orang,RK II sebanyak 6 orang.Sedangkan rincian Besaran Remisi yang didapat adalah 15 Hari 91 orang,1 Bulan 137 orang, 1 Bulan 15 Hari 14 orang dan 2 Bulan 1 orang.

Alzuarman menjelaskan, RK II/ yang langsung bebas harusnya 6 orang, tapi karena yang 2 masih harus menjalani subsider dan menjalani pidana kurungan apabila tidak bisa melunasi denda sesuai petikan putusan pengadilan.Jadi hanya 4 orang yang bisa langsung bebas.

Sedangkan hari ini kebetulan ada 1 yang bebas murni tanpa mendapatkan remisi, jadi total ada 5 WBP yang menghirup udara bebas di hari kemenangan ini.

Alzuarman juga berharap, pemberian remisi kepada WBP kali ini turut memberikan motivasi ke warga binaan yang lain agar selalu mengikuti peraturan dan program pembinaan yang ada di lingkungan Rutan Kraksaan.

Terus berkelakuan baik selama berada di lingkungan rutan. Semoga pemberian remisi kali ini juga turut memotivasi warga binaan lainnya,” harapnya

***yul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button