282 PTPS se-Kecamatan Lubuk Basung Dilantik, Ini Kata Ketua Panwascam Odi Kurniawan
BeritaNasional.id, AGAM SUMBAR – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuk Basung gelar Pelantikan dan Pembekalan 282 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Lubuk Basung di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, Senin (22/01/24).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan kontrak serta pembacaan Pakta Integritas oleh PTPS.
Pada kesempatan itu Ketua Panwascam Lubuk Basung, Odi Kurniawan mengatakan, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih wakil- wakilnya yang akan duduk di pemerintahan yang dilaksanakan secara luber dan jurdil dalam negara kesatuan republik Indonesia.
“Komitmen untuk melaksanakan terselenggaranya pemilu demokrasi itu harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan jajaran”, ujar Odi.
Disebutkan Odi, kami yakin momentum ini merupakan bagian dari supaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 di Kecamatan Lubuk Basung dapat terlaksana dengan dengan baik tanpa pelanggaran sehingga terciptanya pemilu yang aman, damai dan sejuk.
“Salah satu bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya”, tutur Odi lagi.
Disambung Odi, keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Harapannya tentu PTPS dapat aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik.
“Pengetahuan dan keterampilan PTPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara”, ungkap Odi mengakhiri. (RieL)