DaerahSumatera

2 Pelaku Pungli di Labuhanbatu Dibekuk Polisi, 1 Lagi Buron

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU – Setelah aksi nya viral di jejaring media sosial karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap supir Pick Up, Akhir nya YM (20) dan DHM (18) berhasil diamankan Unit Reskrim Poslek Bilah Hilir, Jum’at (9/7) sekira pukul 22.30 Wib di Dusun Sei Mambang Hilir II,Desa Sei Tampang.

Menurut informasi, YM dan DHM merupakan warga dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Saat ditangkap ditemukan uang 2000 rupiah hasil pungli dan baju kaos warna kuning yang dipakai saat melakukan pungli.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit kepada BeritaNasional.ID Sabtu,(10/7) membenarkan penangkapan itu, Ia mengatakan kedua pelaku ditangkap karena melakukan Pungutan Liar kepada Supir kendaraan roda empat saat melintas di Simpang PT. Hari Sawit Jaya ( HSJ) Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada jum’at (9/7) sekira pukul 14.00 wib, 3 orang tersangka pungli (satu orang masih buron) melancarkan aksi nya dengan menyetop kendaraan roda empat, dan meminta sejumlah uang kepada supir, namun nahas ternyata sang supir merekam aksi para pelaku dan mengunggah nya ke jejaring Facebook hingga akhir nya Viral.

Setelah perbuatan pelaku viral dan menuai banyak kecaman di media sosial, Kemudian Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan Lidik dan berhasil menangkap 2 dari 3 orang pelaku Pungli.

“Dari 3 pelaku,kita berhasil amankan 2 pelaku, yang satu nya masih kita lakukan pencarian, Saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatan nya,” sebut Kasat Reskrim AKP Parikhesit. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button