23 Nama Calon Anggota KIP Aceh Tamiang Dinyatakan Lulus Ujian Tertulis, Cek Namanya
BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG — Dari 32 peserta yang ikut Ujian Tertulis Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028, 9 peserta dinyatakan gagal mengikuti tahapan selanjutnya.
“9 peserta gagal mengikuti tahapan selanjutnya. 23 peserta akan tahapan selanjutnya yaitu Wawancara,” sebut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan anggota KIP Aceh Tamiang, Ali Yandi, SH kepada Beritanasional.id, Rabu (14/6/2023).
Ali Yandi sampaikan bahwa hasil ujian tertulis tersebut tertuang pada Pengumuman : 11/Pansel.KIP.ATAM/2023 tentang Hasil Ujian Tertulis Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028.
“Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Tertulis berhak mengikuti Tes Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 mendatang,” sebut Ali Yadi sembari menambahkan Wawancara akan dilaksanakan di Ruang Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang dari pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Setelah diumumkan Lulus Ujian Tertulis, Ali Yandi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang lulus sebagaimana tersebut pada pengumuman.
Masukan dan tanggapan sambung Ali Yandi disampaikan secara tertulis disertai dengan identitas yang jelas kepada Panitia Seleksi yang dialamatkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 (Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang) Jl. Medan-Banda Aceh, Karang Baru.
“Durasi masukan dan tanggapan terhitung sejak tanggal 15 hingga 23 Juni 2023 mendatang,” ujarnya.
Berita sebelumnya sebanyak 32 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti ujian tulis di Gedung Utama DPRK setempat, Selasa, (13/6/2023).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan anggota KIP Aceh Tamiang, Ali Yandi, SH kepada Beritanasional.id mengatakan peserta ujian tertulis diikuti 32 orang.
Ali Yandi menyampaikan dari 35 calon anggota KIP yang lulus proses seleksi administrasi hanya 33 orang yang ikut seleksi kemampuan baca Al-Qur’an dan satu orang dinyatakan gagal mengikuti tabapan selanjutnya.
“Ada 32 calon anggota KIP yang mengikuti Ujian Tertulis,” sebut Ali Yandi.
Ujian Tertulis sambung Ali Yandi peserta diberikan 100 soal dalam bentuk cost yang berkaitan dengan PKPU Nomor 4 tahun 2023, penyelenggaraan pemilu, wawasan kebangsaan, kekhususan Aceh, dan tentang partai politik baik lokal maupun nasional.
“Untuk menjawab soal, peserta diberikan waktu 120 menit. Sedangkan pengumuman hasil tes tulis akan diumumkan pada tanggal 14 Juni 2023,” jelasnya.
Setelah tes tulis menurut Ali Yandi selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat selama satu minggu yaitu dari tanggal 15 – 23 Juni 2023 mendatang
“Terkait jadwal Wawancara akan diinformasikan selanjutnya,” ungkapnya mengakhiri.()