BLT DBHCHT Rp2,57 Miliar Segera Cair di Lumajang, 4.293 Warga Jadi Penerima

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM — Pemerintah Kabupaten Lumajang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 senilai Rp2,57 miliar.
Sebanyak 4.293 warga ditetapkan sebagai penerima bantuan yang akan dicairkan secara bertahap hingga awal Oktober 2026.
Tidak hanya untuk pekerja sektor tembakau, BLT kali ini juga menyasar masyarakat miskin dan korban erupsi Gunung Semeru.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan penerima berasal dari empat kelompok.
“Ada empat penerima bantuan yang berasal dari beberapa kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru,” kata Indriono, Senin (14/9/2026).
Dari total 4.293 penerima, mayoritas berasal dari sektor tembakau. Rinciannya:
– Petani tembakau: 3.525 orang
– Buruh pabrik rokok: 250 orang
– Masyarakat miskin: 268 orang
– Warga terdampak erupsi Semeru: 250 orang.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar *Rp600 ribu*. Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan Pemkab Lumajang mencapai Rp2,575 miliar.
Indriono menjelaskan, penyaluran tidak dilakukan serentak. Pemerintah mengatur jadwal secara bertahap dengan mempertimbangkan jarak domisili penerima.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal. Kami berupaya mendekatkan lokasi penyaluran dengan tempat tinggal penerima,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan agar warga, terutama yang tinggal di wilayah pelosok dan lereng Semeru, tidak kesulitan mengakses lokasi pencairan.
Pemkab Lumajang berharap penyaluran BLT DBHCHT ini tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi daya beli masyarakat penerima.
(red)



