3 Pelaku Pencuri Mesin Chainsaw Di Kampus Cokroaminoto Pinrang, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polsek Paleteang
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pelaku yaitu AK (16), Risaldi alias Ambo Ico (22) dan Ansar (18), yang ketiganya merupakan warga jalan Lasinrang Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dalam keterangannya di hadapan petugas, pelaku AK mengaku melancarkan aksi bersama pelaku Risaldi alias Ambo Ico dengan cara memanjat pagar belakang kampus.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak 1 buah Mesin Chainsaw. Kemudian bersama pelaku Ansar dan Risaldi, AK menjual barang hasil curiannya itu ke Sukirman (37), warga Kampung Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seharga Rp400 ribu.
Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikofirmasi, Kamis (3/10/2019) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Paleteang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Mauldi Waspadani. (Rls)