DaerahPemkab SidrapSidrapSulawesi

34 Milyar Anggaran Dana BOS Untuk Pendidikan di Sidrap

BeritaNasional. ID, Sidrap- — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Dana Operasional Sekolah (BOS),  untuk tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula SKPD Kantor Bupati Sidrap,

Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sidrap tahun ini, tergolong tinggi, Nominalnya mencapai Rp34 miliar, Dana BOS tersebut diperuntukkkan bagi satuan pendidikan Tingkat Dasar, yakni SD dan SMP.

Untuk Dana BOS ini,  dianggarkan  setiap anak SD  sebesar Rp. 800.000/bulan per siswa, sedangkan anak SMP atau setara sebesar Rp1 juta per bulan per siswa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Nurkanaah, S. H. di hadapan para Kepala Sekolah SD dan SMP se Kab. Sidrap pada acara sosialisasi Dana BOS

“Jadi anggaran Dana BOS untuk Tahun 2019 Pemkab. Sidrap anggarkan sebesar 34 Milyar dengan capaian tingkat SD  sebesar Rp. 800.000/bulan per siswa, sedangkan SMP atau setara sebesar Rp1 juta per bulan per siswa,” jelas Nurkanaah

Lanjut Nurkanaah menegaskan perlunya penggunaan dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku karena kapan ada kesalahan maka konsikuensinya tentunya kembali kepada kita

“Pakai Ki dana BOS ta sesuai aturan yang ada, jangan Ki pernah berpikir untuk melakukan penyelewengan, ingat Ki, ada konsekuensi hukumnya jika salah pakai,” tergas Nurkanaah.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button