Nasional

IPW : TNI Harus Menghabisi Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Hingga ke Akar-Akarnya

Jajaran TNI diharapkan melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq Sihab (HRS) di seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia Police Watch (IPW), berharap jangan sampai di kasih kendor. Dan TNI harus menghabisi gerakan-gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar-akarnya.

“Indonesia Police Watch melihat ada dua alasan strategis kebangsaan kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua  baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secara provokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia. Kedua, Rizieq juga mengajak “pemenggalan kepala”. Dua pernyataannya yang sangat profokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sebagai NKRI. Ucapan Rizieq itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini,” ujar Neta S Pane, selaku Ketua Presidium IPW, dalam siaran pers nya yang dikirim ke media ini, Minggu (23/11/20).

Kedua, lanjut Neta, bahwa Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa, dengan cara memasang baliho dimana mana tanpa ijin. Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya. Menurut Neta, hal ini sangat ironis sekali jika dibandingkan seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa Indonesia tidak se-arogan Rizieq, yang dengan beraninya menebar baliho tanpa ijin dimana mana, di seluruh negeri.

“Maka ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata, tetapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena-mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa-siapa dan bukan pendiri negeri ini,” sergah Neta.

Ditegaskan Neta, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, dan tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil. Apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Terlebih, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang propokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI.

“IPW menilai, apa yg diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya. IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yg berani menyentuhnya. Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya !,” tandas Neta.

Bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka, tambah Neta, semua pihak harus taat kepada hukum. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar sendiri dan semau gue di negeri ini. Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecahbelah NKRI. Sebab itu IPW mendesak TNI agar terus melakukan operasi untuk menurunkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi baliho yang mengajak revolusi dan “memenggal kepala”, TNI harus menangkap pemasangnya dan menyerahkannya kepada polri.

“IPW mengingatkan Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi, memecahbelah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan,” pungkasnya. (red)

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button