AsahanDaerah

7 Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 bertempat di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Jum’at (01/07/2022).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap SH, MH itu sebanyak 7 Fraksi yang ada di DPRD menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Menanggapi hal itu Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 maka tahapaan selanjutnya Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi.

Nantinya, kata Surya, setelah Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 91.390.001.527,39 dapat ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button