Sumatera

8 Titik Kamera ETLE di Kota Medan Belum Aktif, Harus Sinkronisasi Data dengan Korlantas Polri

BeritaNasional.ID, Medan – Delapan kamera ETLE melalui aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) yang diserahkan Pemko Medan kepada Polda Sumatera Utara belum bisa diaktifkan. Polda Sumut mengaku masih akan berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri.

“Belum, kita masih harus sinkronisasi data dengan Korlantas Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).

Hadi Wahyudi mengaku, untuk mengaktifkan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Diketahui sebelumnya Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di alat yang telah disiapkan.

Dengan adanya aplikasi ini, jumlah tilang elektronik statis yang sebelumnya baru ada 2 titik segera bertambah menjadi 10 lokasi.

Berikut 8 lokasi yang akan ditambah ETLE statis di Kota Medan:
1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
2. Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
3. Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
4. Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
5. Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
7. Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk. (Kiel)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button