BanyuwangiDaerah

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sraten

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Kericuhan sempat mewarnai aksi ratusan warga yang mendatangi kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/5/21). Massa yang mendatangi kantor desa tersebut menolak adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah diwilayahnya.

Pembangunan Masjid Muhammadiyah yang berada di RT/RW 02/07 Dusun Krajan memicu konflik warga sekitar. Pasalnya, warga sekitar lokasi dibangunnya masjid merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak terima di wilayahnya didirikan Masjid Muhammadiyah karena dianggap tidak memiliki jama’ah di wilayah tersebut.

Dari penjelasan salah satu warga, Mohammad Ali Saifudin, dikatakan jika di Dusun Krajan tidak ada Jamaah Muhammadiyah. Sehingga pembangunan masjid tersebut menjadi pemicu gejolak mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU).

“Pembangunan Masjid Muhammadiyah ini menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten. Karena jamaah Nahdlatul Ulama (NU) diwilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhammadiyah,” ungkapnya.

Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten, memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di masyarakat.

Ratusan warga saat mendatangi kantor Desa Sraten
Ratusan warga saat mendatangi kantor Desa Sraten

“Kita mengundang tokoh masyarakat (tomas), Ketua NU, dan Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sraten, serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka),” jelasnya.

Menurut Rahman, hasil dari pertemuan atau mediasi, meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhammadiyah menyelesaikan administrasi sesuai Undang-Undang Pemerintah. Dan hasil pertemuan itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta kepada panitia pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.

Atas kejadian ini, selaku kepala desa, Rahman menghimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepadanya.

“Selagi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan, kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan dilokasi pembangunan masjid tersebut,” pungkas Kades. Rahman. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button