9 Ha Tanaman Kopi di Lahan HGU Milik PTPN 1 Ditebang OTK

BeritaNasional. ID, BONDOWOSO JATIM – Perseteruan antara Petani Ijen dengan PTPN 1 Regional 5 belum menemukan solusi. Petani marah karena PTPN dinilai membuat kebijakan yang hanya menguntungkan PTPN dan merugikan petani.
Kondusipitas Ijen bagai api dalam sekam. Keadaan tampak seperti tidak terjadi apa-apa, namun tiba-tiba api meletup dengan korban yang tidak sedikit. Terbaru, pada 5 November 2025, sekitar jam 00.00 WIB terjadi penebangan pohon kopi oleh Otang Tidak Dikenal (OTK).
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan kejadian penebangan pohon kopi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN 1) Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen.
“Berdasarkan laporan Unit Intekam Polsek Sempol, kejadian tersebut baru diketahui jam 04.30 WIB. Berdasarkan hasil Informasi, diperoleh keterangan bahwa tanaman kopi yang ditebang berusia 1 Tahun sebanyak ±18.000 batang pohon dengan luasan ±9 hektar,” jelasnya.
Penebangan pohon kopi pertama kali diketahui oleh Astan Kalisengon Kaligedang, Sutejo pada saat melakukan perjalanan menuju ke Lapangan Kalisengon. Sutejo kemudian melaporkan pada PTPN I Regional 5 dan Pam PTPN (TNI, Polri dan Brimob, red).
Di area pohon kopi yang ditebang oleh Orang Tidak dikenal (OTK) ditemukan jejak ban mobil dan ditemukan tumpukan batu dan sebatang kayu yang diduga OTK akan melakukan aksi kejahatan kepada petugas yang melakukan Patroli.
Dugaan sementara motif pengrusakan masih dalam penyelidikan, namun berdasarkan informasi awal di lapangan, diduga berkaitan dengan perselisihan yang terjadi saat ini. Upaya pencarian terhadap pelaku penebangan pohon kopi masih terus dilakukan.
“Situasi terakhir di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali, dengan personel keamanan dari PTPN I bersama TNI-Polri tetap melakukan pengamanan terbatas guna mengantisipasi kejadian serupa serta mencegah potensi gangguan lanjutan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, peristiwa penebangan pohon kopi di wilayah Afdeling Kalisengon diduga kuat merupakan tindakan pengrusakan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak yang memiliki motif tertentu. (Syamsul Arifin/Bernas)



