BondowosoDaerahHeadlineJawa Timur

PCNU Akan Gelar Konfercab Ahad Depan

BeritaNasiomal.ID, BONDOWOSO JATIM – Dua hari lagi, persisnya hari Ahad, 31 Mei 2026, PCNU Kabupaten Bondowoso akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) NU yang ke-XXIV.

Sudah menjadi tradisi NU, pergelaran akbar ini tidak digelar di hotel mewah, tapi di Pondok Pesantren (Ponpes). Panitia memilih Ponpes Nurul Ulum, Desa Cindogo, Kecamatan Tapen menjadi tempat Konfercab.

Musyawarah puncak yang akan menentukan arah kebijakan NU dalam membangun peradaban Islam Bondowoso ini akan dihadiri kurang lebih dari 1500 undangan. Mulai dari tingkat Ranting hingga PCNU.

Ketua Panitia, H. Zainuddin, mengatakan, ribuan peserta tersebut berasal dari 249 Ranting NU se-Kabupaten Bondowoso, 23 MWC NU yang masing-masing wajib mendelegasikan lima orang perwakilan, mulai dari Rais, Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara dan PCNU.

“Itu tidak termasuk undangan di luar pengurus NU. Persiapan tempat, akomodasi, konsumsi, dan yang lainnya hampir rampung. Artinya, Panitia sudah siap menyelenggarakan Konfrensi,” kata mantan Ketua KPUD Bondowoso ini.

Dalam Konfrensi, ada 4 hal pokok yang akan dimusyawarahkan, yang terbagi dalam Komisi Organisasi, Komisi  Rekomendasi, Komisi Bahtsul Masail, dan laporan pertanggung jawaban PCNU Sebelumnya.

Suksesi kepemimpinan diawali dengan pemilihan Ketua Syuriyah melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Atau pemilihan langsung berdasarkan tata tertib yang disahkan dalam Konferensi Cabang (Konfercab).

Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan jajaran Syuriyah PCNU adalah majelis musyawarah yang beranggotakan ulama-ulama sepuh dan tokoh kiai pilihan. Mereka dipilih untuk bermusyawarah mufakat menentukan Rais Syuriah guna menjaga marwah kepemimpinan spiritual NU.

“Pemilihan Ketua Tanfidziyah dilakukan melalui Konfercab dengan proses utama meliputi penjaringan bakal calon, pemenuhan syarat minimal dukungan (biasanya minimal 30% atau mendapat persetujuan Rais Syuriah terpilih), serta pemilihan tahap akhir melalui musyawarah mufakat atau voting,” jelasnya.

Adapun syarat untuk bisa dicalonkan sebagai Ketua Tanfidziyah adalah kader PCNU yang telah memiliki sertifikat pengaderan resmi. Di Bondowoso, saat ini baru ada enam orang yang mengantongi sertifikat tersebut.

Mereka adalah Dr. H Moh. Syaeful Bahar, M.Si, Dr. KH Mas’ud Ali, M.Pd.I, Dr. H. Saihan, M.Pd.I, Dr. H. Madzkur Damiri, M.Si, Dr. H. Mustajab, M.Pd.I, serta Dr. H. Suharyono. Yang lain tidak bisa mencalonkan diri karena terganjal persyaratan.  (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button