DaerahSumateraSUMUT

Rumah Napi Kasus Narkoba di Tanjung Pura Terbakar

BeritaNasional.ID, Langkat – Sebuah rumah panggung terbuat dari papan beratapkan seng, yang berada di Lingkungan ll Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, ludes terbakar, Selasa malam (09/11/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Informasi dirangkum beritanasional.id, rumah terbakar tersebut merupakan milik Hasan (40) Budha, yang saat ini sebagai Nara pidana (Napi) di Rutan Kelas II B Tanjung Pura, terkait kasus Narkotika. Rumah tersebut lama kosong, dan 6 bulan terahir dihuni saksi Zulma Indra.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Rudy Saputra, S.H, M.H, melalui Kanit Reskrim IPDA A.Sirait mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Adapun asal api diduga dari korsleting arus pendek listrik.

Dari keterangan saksi Zulma Indra, pada malam itu, Ia (saksi) sedang keluar sekitar pukul 20.30 Wib, dan listrik dalam keadaan menyala. Menurut Zulma Indra, Ia tidak mengetahui awal kejadian rumah yang Ia tempati terbakar.

Sementara menurut saksi lain (Fitri/warga setempat) mengatakan, melihat api menyala pada bagian dalam rumah dan menyambar bagian dinding rumah yang terbuat dari papan.

Dari peristiwa itu warga setempat menghubungi pihak pemadam kebakaran yang berada di Kota Tanjung Pura, tepatnya di Kantor Camat Tanjung Pura. Api berhasil dipadamkan pada malam itu juga, sebut IPDA A.Sirait.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, namun akibat musibah kebakaran itu, sebut IPDA A.Sirait, kerugian yang dilaporkan mencapai Rp.15 juta, dan kasus ini sudah ditangani pihak Poksek Tanjung Pura. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button