Hukum & Kriminal

Kanit Samapta Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja Di Aula Kecamatan Ciomas

BeritaNasional.ID Polres Serang Kota | Kanit Samapta Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten Ipda Suwarto memberikan penyuluhan dan menyampaikan materi kenakalan remaja dan himbuan protokol kesehatan kepada warga di Aula Kecamatan Ciomas.

Ipda Suwarto menjelaskan, “Kegiatan penyuluhan ini dilakukan bertujuan agar warga Kecamatan Ciomas dalam mendidik anaknya dapat meraih masa depan yang cerah dan dapat membanggakan keluarga, bangsa dan negara.” kata Ipda Suwarto, Selasa (16/11/2021).

“Penyuluhan ini juga kami berikan Himbauan Protokol kesehatan yaitu 5M untuk pencegahan Penyebaran virus Covid-19 di wilayah kecamatan Ciomas,” ungkap Ipda Suwarto.

“Materi yang kami berikan dalam penyuluhan tersebut yaitu tentang pengertian dari kenakalan remaja, penyebab kenakalan remaja yang terdiri dari faktor internal dan eksternal, jenis – jenis kenakalan remaja dan penanganan serta pencegahan kenakalan remaja,” ucap Ipda Suwarto.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H melalui kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana mengatakan ” Giat penyuluhan kenakalan remaja guna mencegah anak- anaknya melakukan tindakan pidana dan Himbauan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kecamatan Ciomas guna cegah penyebaran Virus Covid-19″, ungkap AKP Ecep Rediana. (Biro BerNas Banten)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button