HeadlineSoppengSulawesi

Petani Soppeng Maju Dan Sejahtera Melalui Inovasi Sutasoma

Foto Humas Pemkab Soppeng
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak (Foto Humas Pemkab Soppeng)

BeritaNasional. ID, SOPPENG  — BPJS  ketenagakerjaan cabang Soppeng memiliki program Sutasoma, Sutasoma itu sendiri adalah inovasi dari dinas tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan ketahanan pangan kabupaten Soppeng.

Hal tersebut dijelaskan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng Lucky Julianto pada rapat kerjasama operasional BPJAMSOSTEK dan Pemerintah Kabupaten Soppeng, di Triple 8 Riverside Resort Cafe, Rabu, 17/11/2021.

Rapat yang juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto, Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng Ir. Fajar, Koordinator BPP kabupaten Soppeng, Koordinator BPP Kecamatan, KTNA Kabupaten dan KTNA Kecamatan

Memaparkan antara lain tujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani.

Serta inovasi Sutasoma ini adalah non APBD, tidak dibiayai melalui APBD, ini murni pemberdayaan masyarakat dan murni oleh dinas Pertanian bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK , intinya program ini nantinya oleh masyarakat petani untuk petani.

Hal tersebut dipertegas oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, bahwasanya program Sutasoma adalah niat baik dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan sekaligus ingin membuktikan bahwa Soppeng maju dan sejahtera.

Dan inovasi ini adalah suatu upaya dari pemerintah daerah mengarahkan kemandirian masyarakat dalam hal proteksi masalah ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP juga menyampaikan kepada para setiap penyuluh serta anggota KTNA sebagai mitra petani untuk mengawal kegiatan ini dan menjadi agen perisai SUTASOMA

Agar mencapai target 20 ribu petani yang memiliki kartu BPJS , agar setiap Koordinator BPP Kecamatan, Anggota KTNA Kabupaten/Kecamatan menargetkan 35% dari total jumlah petani yang ada diwilayahnya masing-masing berdasarkan data peta sebaran petani dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button