DaerahSUMUT

Dinas Perikanan dan Peternakan Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara terjunkan Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap hewan yang akan dipotong.

Kebiasaan masyarakat pada bulan Suci Ramadhan, sebahagian besar bagi yang beragama Islama Islam melaksanakan pemotongan hewan atau yang biasa disebut dengan ‘Punggahan’.

“Pada pelaksanaan Punggahan ini, masyarakat di Kabupaten Batubara sudah terbiasa mengkonsumsi daging kerbau/sapi, sehingga diperkirakan akan terjadi peningkatan lalu lintas dan jumlah ternak sapi/kerbau yang dipotong,” sebut Kadis Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga, SP melalui Kabid drh. Emmy Oftini, MM saat dikonfirmasi, Kamis (31/03/2022).

Untuk itu disebutkan drh. Emmy, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara menerjunkan Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan mulai tanggal 31 Maret s/d 2 April 2022 (Punggahan) sebelum masuknya bulan Ramadhan untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan yang akan disembelih.

Kemudian pada tanggal 30 April s/d 01 Mei 2022 pada Hari Raya Idul Fitri, tanggal 08 Juli s/d 13 Juli 2022 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, untuk melaksanakan kembali pemeriksaan hewan sebelum dipotong (Ante-mortem) dan pemeriksaan setelah dipotong (Post-mortem).

“Diharapkan dengan dilaksanakannya pengawasan pemotongan hewan ini dapat memberikan jaminan kesehatan terhadap hewan yang akan dipotong,” sebutnya.

Karena keamanan dan ketentraman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan asal hewan berupa daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) yang beredar di masyarakat yang dapat menimbulkan tingginya resiko kejadian penyakit zoonosis di Kabupaten Batubara.

Teks foto: Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga, SP di dampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh, Emmy Oftini, MM dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Kukuh Diki saat melakukan pelepasan terhadap 42 petugas pengawasan pemotongan hewan. (Ali/02)
Teks foto: Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga, SP di dampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh, Emmy Oftini, MM dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Kukuh Diki saat melakukan pelepasan terhadap 42 petugas pengawasan pemotongan hewan. (Ali/02)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga, SP di dampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh, Emmy Oftini, MM beserta kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Kukuh Diki Kembara menghunjuk dan menugaskan 42 orang petugas pengawasan pemotongan hewan tahun 2022 untuk melakukan pengawasan pemotongan hewan ditahun 2022 M/ 1443 H.

Adapun 42 orang petugas tersebut terdiri dari 7 orang dari Medik Veteriner (Dokter Hewan), dan selebihnya ditugaskan sebagai Paramedik Veteriner serta tenaga sukarela.

Sedangkan tugas yang dilakukan 42 petugas ini yakni, melakukan pengawasan terhadap lalu lintas ternak potong beserta bahan ikutannya ke dalam wilayah Kabupaten Batubara.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang akan dipotong (ante-mortem) dan pangan asal hewan (post mortem), melakukan pendataan dan pelaporan jenis dan jumlah ternak yang dipotong.

Kemudian para petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan asal hewan yang ASUH, dan menerapkan perilaku bersih, sehat dan selalu menggunakan masker. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button