SUMUT

Bulan Puasa Masih Buka, Diskotik CDI Sudah Sungguh Kelewatan

BeritaNasional.ID, Binjai – Keberadaan sejumlah diskotik yang berada di wilayah dekat perbatasan Kota Binjai sudah sungguh sangat kelewatan. Bayangkan saja, mereka tetap nekat beroperasi di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah suci di bulan puasa.

“Kami warga Binjai tentunya sangat prihatin sekali dengan adanya diskotik-diskotik yang masih tetap buka di bulan puasa ini,” kata salah seorang warga Binjai yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (13/4/2022) siang.

Salah satu diskotik yang terbukti masih tetap buka adalah Diskotik Cafe Duku yang berada di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dimana sebelum mengalami insiden penyerangan, Diskotik CDI masih bebas buka selama bulan puasa. Sebelum akhirnya harus tutup sementara karena diserang oleh para OTK.

Diduga insiden penyerangan itu terjadi karena adanya masalah keributan, hingga berujung kepada aksi pengerusakan yang dilakukan oleh OTK.

Akibatnya, banyak fasilitas milik diskotik rusak setelah dihancurkan oleh OTK. Pos penjagaan palang masuk, 9 unit sepeda motor juga ikut terbakar. Kemudian 1 unit mobil Honda Brio dirusak serta fasilitas alat disk joki (DJ) yang ada di dalam diskotik termasuk lokasi kasir hancur dirusak.

“Kami meminta ketegasan dari pemerintah, khususnya Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menutup secara permanen diskotik tempat maksiat tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Diskotik Duku atau yang lebih dikenal dengan Cafe Duku Indah sudah pernah disegel oleh pemerintah. Artinya, selama dilakukan penyegelan Diskotik Duku dilarang untuk beroperasi. Tapi nyatanya diam-diam Diskotik Duku buka kembali.

Sementara itu, Camat Kutalimbaru, Rio saat dikonfirmasi ikut membenarkan bahwa Diskotik CDI masih dalam status penyegelan oleh pemerintah dan dilarang untuk beroperasi.

“Kami sudah laporkan hal ini tentang masih beroperasinya CDI ke Pemprovsu agar dapat segera ditindak lanjuti,” katanya. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button