ACEH

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Walikota Lhokseumawe gelar KSO optimalkan Program BPJamsostek

BeritaNasional.ID | Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Kerjasama Operasional (KSO), di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (4/7/2022).

Kegiatan yang mengusung tema sinergi dan kolaborasi bersama lembaga eksekutif dan legeslatif untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, pelaksanaan rapat merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia berharap dengan sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut dapat memaksimalkan pertumbuhan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pada tenaga honorer (Non ASN), Aparatur Desa dan pekerja rentan pada APBD Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Walikota Lhokseumawe Bapak Suaidi Yahya mengatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe sangat mendukung penuh program yang meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kota Lhokseumawe yang salah satunya melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, baru-baru ini Walikota Lhokseumawe telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Lhokseumawe.

Dengan terbitnya Instruksi Walikota tersebut, diminta seluruh pihak agar dapat mengawal, memastikan, memonitor dan mengevaluasi pekerja yang belum didaftarkan ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota Lhokseumawe.

“Pada Tahun ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menganggarkan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Non ASN dan Aparatur Desa. Selain itu, melalui dukungannya beliau juga membantu melindungi 3.128 pekerja rentan kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang juga merupakan kolaborasi dengan Bank Daerah dan beberapa perusahaan lainnya”, pungkas Suaidi Yahya.

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya berharap dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dapat meminimalisir  kerugian lebih besar yang dialami pekerja atau ahli waris yang tertimpa musibah akibat resiko kerja, ter-PHK, pensiun atau meninggal dunia.

Kepala Cabang BPJamsostek Lhoksemawe Muhammad Sulaiman Nasuiton menambahkan, “kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan para stakeholder lainnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai yang di amanahkan undang undang dan akan tertus berbenah serta berinovasi meningkatkan pelayanan bagi peserta.”

Pada acara tersebut, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kota terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Piagam ini diserahkan oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button