HeadlineHukum & Kriminal

Dampak Virus Publik, Petrus Selestinus Minta Saor Siagian Hentikan Penyebaran Berita Bohong Kasus Irjen Sambo

Kupang-BeritaBasional.ID-Kupang NTT,- Pergerakan Advokat Nusantara atau PEREKAT NUSANTARA mengecam keras pernyataan bohong dan tendensius Tim Advokasi TAMPAK, Saor Siagian, di media masa bahwa Koordinator PEREKAT NUSANTARA, Petrus Selestinus telah membuat pernyataan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pelaku peristiwa pembunuhan Brigade J”.

Hal ini dikatakan Koordinator PEREKAT NUSANTARA, Petrus Selestinus, S.H dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Rabu (27/07/2022), menanggapi pernyataan Tim Advokat TAMPAK terkait Kematian Brigade J.

“Pernyataan yang dilontarkan TAMPAK tersebut merupakan bagian dari produksi berita bohong, berita itu lebih mengedepankan sensasi dari pada substansi dan menambah panjang daftar orang-orang yang telah menyebar berita bohong (hoaks) demi menghakimi Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengaburkan hasil otopsi kedua, Rabu 27/07/2022,” tulisnya.

Menurutnya, bagi Saor Siagian, apakah dengan memproduksi dan menebar berita bohong dan dengan kesimpulan yang sesat, baru bisa menunjukan eksistensi TAMPAK dalam mengadvokasi kasus ini? Ataukah hanya dengan aksi sensasi dan publisitas tinggi? Lantas TAMPAK berpuas diri sebagai telah melakukan Advokasi?

“Perekat Nusantara mengungkap fakta tentang “Trial By The Press” oleh Medsos terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri dalam kasus kematian dan dugaan pembunuhan Brigade J, hingga berhasil membentuk opini publik dengan memposisikan Irjen Pol. Ferdy Sambo seolah-olah sebagai pelakunya,” bebernya .

Trial By The Press, lanjut Petrus Selestinus, terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Institusi Polri tak terelakan. Bahkan tidak terkendalikan lagi, sehingga publik di-brainwash dengan memproduksi sebanyak mungkin berita bohong, yang mengarahkan seolah-olah Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigade J.

“Dengan tuduhan yang bertubi-tubi dari Kuasa Hukum Keluarga korban dan aksi publisitas yang berlebihan bahwa kejadian penembakan yang menjadi sebab kematian Brigade J, terjadi selama dalam perjalanan 7 jam dari Magelang ke Jakarta (kemungkinan pertama) dan di Duren Tiga Jakarta Selatan (sebagai kemungkinan kedua), publik seolah dibius untuk percayai isu sesat itu,” kecamnya.

Menurut Petrus Selestinus, terbaru aksi tidak luhur dan salah kaprah yang dilakukan TAMPAK adalah mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD dan meminta Menko Polhukam RI berkoordinasi dengan Kapolri guna menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan sexual yang dialami oleh Ibu PC.

“Ini jelas Advokasi yang salah  kaprah,  karena  Menko Polhukam diminta mengintervensi kerja Penyidik Polri. Padahal sebagai Advokat, mereka seharusnya tahu bahwa dalam KUHAP, ada mekanisme untuk SP3 tetapi kalau sebuah perkara sudah memasuki tahap penyidikan dan sepenuhnya menjadi domain Penyidik dan bukan domain KAPOLRI atau Menko Polhukam,” kritiknya.

Lebih lanjut, Petrus Selestinus mengungkapkan, bahwa TAMPAK telah melakukan Aksi publisitas yang berlebihan, bombastis dan tidak sunstantif. TAMPAK juga mendramatisir isu-isu yang bersumber dari Medsos dan dari rekaan-rekaan Kuasa Hukum keluarga korban, yang bersumber dari apa yang dilihat secara awam ketika peti jenasah dibuka dan diperlihatkan beberapa luka pada tubuh korban. (*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button