Operasi Pekat , Polres Polman Amankan 28 Tersangka

BeritaNasional.ID.Polman — Operasi Pekat Marano Polres Polman berhasil mengamankan 24 tersangka dari berbagai jenis Penyakit masyarakat dari tanggal 15 -28 Agustus .
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Polman AKBP. Agung Budi Leksono saat press release bertempat halaman Mapolres Polman Polda Sulbar jl. Ratulangi Poros Mamasa Pekkabata kec Polewali Kab Polman. Sulbar . Selasa 23 Agustus .
Dalam penyampaiannya Kapolres Polman mengatakan ada 28 orang tersangka yang berhasil diamankan bersama Barang Bukti ( BB) dari 16 kasus yang berhasil diungkap ditengah masyarakat .
Pada Operasi Pekat Marano berhasil mengamankan 11 tersangka kasus Judi , dengan rincian 4 tersangka judi online inisial. Tas, ( 32 ) Ma, (33) , Ar, 44 thn, Sb, 40 thn, TKP di JL. Kartini Kel. Lantora Kec. Polewali Kab. Polman dan Sentral Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman.
Untuk Judi konvensional 7 (tujuh) orang tersangka inisial Jm, (50), Hs, (33). Al, ( 38 ) Ah, 34 Rm,( 34 )Mh, ( 32 ) TKP di desa Rappogading Kec. Campalagian Kab. Polman dan Desa Lampoko Kec. Campalagian ,
dengan Barang Bukti kasus berupa , uang tunai Rp.2.300.000, uang tunai Rp.694.000.,uang tunai Rp.415.000,
Lanjut Agung menyampaikan selain kasus Judi , Pihkanya juga berhasil mengamankan pelaku Narkoba 4 orang berinisial SA,( 21 )alamat Desa Dakka Kec. Tapango Kab. Polman TKP di Kel. Pekkabata dgn Barang Bukti : 2 (dua) sachet berat 0,38 Gram Shabu-Shabu.
Inisial AJ, jaringan dari Res Majene TKP di Kel. Sidodadi dgn Barang Bukti : 3 (tiga) sachet berat 1,94 Gram Shabu-Shabu. Pelaku merupakan sindikat Narkoba jenis shabu dari Rutan Kab Majene , SA, TKP di Desa. Tonyaman Kec. Binuang Kab. Polman dgn Barang Bukti : 1 (satu) sachet berat 0,755 Gram Shabu-Shabu. SD, TKP di Kel. Darma Kec. Polewali Kab. Polman dgn Barang Bukti : 2 (dua) batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Shabu-Shabu.
Jelas Agung.
Sedang kasus Curanmor diamankan : 3 Orang inisial RA ( 19 ), RI (15 ), MS (15 ) TKP Desa Baru Kec Luyo Kab Polman. Barang Bukti : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda beat warna hijau putih.
Tersangka Kasus pencurian biasa : 8 orang An. : DA,( 25 ), SR, 25 MS, (23 ), SA (25) YA ( 25 ) MJ ( 16 ). DM ( 18 ), AR ( 20 ), dengan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merk Iphone 13 warna putih, 1 Unit HP Merk Vivo Y1S Warna Blue, 3 Unit mesin Pompa air, 1 Unit Mobil pickup Zusuki Carry warna hitam. Jelas Agung .
Lebih rinci Agung menambahkan pada Kasus sajam diamankan 1 Orang An. SY ( 32 ), TKP Kec Balanipa. Barang Bukti : 1 Bilah Badik
Tersangka Miras : 2 Orang
An. ADI ( 38 ), AL. ( 49 )
Barang Bukti , 2 Jergen ukuran 20 liter , 1 Jerigen ukuran 5 liter dan 2 Botol Lemineral minuman tradisional (tuak) ,1 Dos Minuman jenis Bir Bintang. 1 Dos Minuman Anggur hitam, 1 Dos Minuman jenis Topperioja . Jelas Agung Kalolres Polman.
Diakhir press release , Kapolres Polman mengatakan masih ada waktu 1 minggu dan akan terus melaksanakan operasi pekat dengan target operasi Bandar judi dan shabu . Kapolres berharap agar para Bandar segera menyerahkan diri . Tegas Agung .



