AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Ketua DPRD Sulbar Prihatin Anggota Dewan Tersandung Korupsi

BeritaNasional.id.Sulbar —   Ketua DPRD Sulbar, Sitti Sutinah Suhardi prihatin keterlibatan dua anggota DPRD Sulbar kasus tindak pidana korupsi dalam kurung waktu 4 bulan terakhir.

Menurut politisi Demokrat itu, hak imunitas yang melekat pada setiap anggota yang bernaung di bawah institusi DPRD tidak bersifat absolut.
Mereka tetap menjadi objek hukum dan akan dikenai sanksi jika melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.

“Meski memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan yang diatur undang-undang, kita tidak bisa mengintervensi hukum. Kita sebagai penyelenggaran daerah yang tunduk dan patuh dengan hukum,” kata Suraidah, dikutip dari Sulbar Kini. Senin 24 Oktober

Ia berharap tersangka dan anggota dewan lain dapat mengambil pelajaran dalam kasus tersebut.

Bahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Tentu DPRD Sulbar berduka yah. Kita diuji dengan masalah ini. Biarkan ini berjalan sebagaimana mestinya. Kita menghormati proses hukum,” tandasnya.

Diketahui Kejari Mamuju menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi.

Objek korupsi itu berada pada program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung berbasis pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2019.

kasus ini juga menyeret mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar berinisial F (60). S dan F yang menyebabkan negara rugi Rp 1,1 miliar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button