Wali Kota Batu Minta Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran dan Bermanfaat.

BeritaNasional.ID, Kota Batu – Wali Kota Batu Nurochman meminta seluruh perangkat daerah memastikan program Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu saat Pemerintah Kota Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, Jumat kemarin (18/9/2026).
Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama pada 16 September 2026.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp932,16 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,15 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp610,02 miliar. Meanwhile, Belanja Daerah diproyeksikan menyerap anggaran hingga Rp1,058 triliun.
Nurochman menekankan pentingnya bagi setiap perangkat daerah untuk mencermati ulang seluruh program dan kegiatan yang direncanakan. Ia mewanti-wanti agar alokasi anggaran tepat sasaran dan memberikan hasil maksimal.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak boleh sebatas perubahan angka di atas kertas, tetapi harus berdampak langsung dalam mendukung pencapaian target pembangunan serta memenuhi kebutuhan warga Kota Batu (den)



