HeadlineKEPRI

31.815 unit STB dari Kemenkominfo Siap Disebarkan Kepada Masyarakat Kepri

Beritanasional.id, KEPRI – Pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan seluruh siaran Televisi (TV) analog ke siaran TV digital terhitung sejak 2 November 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran. Kementerian Informasi dan Komunikasi atau Kominfo merancang proses peralihan ke TV digital secara bertahap mulai dari 30 April 2022 dan rampung pada 2 November 2022.

Pergantian dari TV analog ke TV digital bukan tanpa alasan yang pasti. Pemerintah tentunya telah melakukan banyak pertimbangan yang mengutamakan kepentingan bagi masyarakat luas. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan ketika beralih ke TV digital. Pertama, kualitas gambar dan suara pada televisi akan lebih bagus dan jernih. Kedua, akan lebih banyak program televisi berkualitas yang bisa dinikmati. Ketiga, siaran TV digital memiliki spektrum frekuensi radio yang lebih efisien dengan kemampuan menghemat spektrum frekuensi hingga 700 MHz. Di mana nantinya spektrum frekuensi yang sebelumnya digunakan pada TV analog akan dialihkan untuk jaringan komunikasi 4G dan 5G. Hal tersebut sangat membantu dalam program penyebaran serta peningkatan kualitas internet di Indonesia menjadi lebih baik. Selain itu, pemerintah juga telah mewajibkan adanya early warning system pada tiap alat bantu penerima sinyal digital yang berfungsi untuk memberikan peringatan dini jika terjadi bencana pada suatu wilayah.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan telah menerima sebanyak 31.815 unit Set Top Box (STB) atau ditigal tv box dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk disebarkan ke 4 Kabuparten/Kota di Kepri.

Hasan memaparkan jumlah STB yang dibagikan ke 4 daerah Kabupaten dan Kota  di Kepri, ia juga menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada warga kurang mampu yang terdaftar dalam  data terpadu kesejahteraan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jumlah STB yang disebarkan ke 4  Kabipaten dan Kota yakni Kota Batam 19.638 unit, Kabupaten Bintan 3.047 unit, Kota Tanjungpinang 4.836 unit dan Kabupaten Karimun 4.300 unit. 31.615 unit STB ini baru 40% kami terima dan akan dibagikan kepada warga kurang mampu yang datanya terdata dalam  data penerima bantuan Kemensos. Untuk penerima sendiri bisa dicek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs itu juga sudah dilengkapi informasi tata cara untuk menyalakan TV digital sesuai anjuran dari Kemenkominfo” Ungkapnya.

Kadis Kominfo Kepri juga menyampaikan, pada awalnya Kemenkominfo menetapkan penutupan program TV analog di Kepri dilakukan pada Juli 2022, kemudian kebijakan itu direvisi menjadi akhir Desember 2022. “Kami juga belum mengetahui pasti kapan pengalihan dari tv analog ke tv digital di Kepri ini, awalya Kemenkominfo mengatakan Juli 2022 namun diganti menjadi Desember 2022. Apakah jadi dilaksanakan pada akhir Desember tahun ini atau tidak nanti akan dipastikan lagi” ujarnya.

Pada kesempatan itu Hasan juga menghimbau kepada warga yang tidak mendapat bantuan STB dari pemerintah agar dapat membeli digital tv box di toko elektronik dalam berbagai merek. Namun, ia menyarankan agar perangkat yang dibeli memiliki label SNI sehingga terjamin kualitasnya. (Biru/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button