AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

H.M.Arsyat Saggaf : Gaji Dan Tunjangan Anggota DPRD Sulbar Tak Alamai Kenaikan TA 2023

BeritaNasional.id.Sulbar —    Anggaran Belanja dan Gaji Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan tak ada kenaikan pasca ditetapkannya APBD Sulbar tahun 2023.

“Sejauh ini di DPRD Sulbar belum ada kenaikan gaji dan tunjangan transportasi dewan seperti kenaikan daerah lain, ada penyesuaian diatur regulasi. Setiap 3 tahun sudah mulai ada penyesuaian tunjangan dan lain-lain,” jelas Ketua Komisi I DPRD Sulbar HM.Arsyat Saggap

Sebelumnya, rapat paripurna finalisasi pengesahan RAPBD Sulbar digelar di Kantor Sementara DPRD Sulbar, 29 November yang lalu

Dalam postur anggaran itu terdapat nilai total belanja Rp2.05 Triliun dengan 3 Item. Belanja Operasional Rp1,36 Triliun, Belanja Modal Rp457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp23,5 miliar, Belanja Transfer Rp206,1 miliar.

Asumsinya, Pendapatan Rp1,97 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,54 triliun, Lain Lain pendapatan daerah yang sah Rp1,09 miliar.

Defisit Rp74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp62,5 miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.

Politisi PAN ini juga mengatakan  Banggar DPRD Sulbar menyampaikan, beberapa postur anggaran dalam RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari hasil evaluasi itu kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button