DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Antisipasi Tahanan Kabur, Polres Situbondo Perketat Penjagaan

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Polres Situbondo memperketat pengamanan sel tahanan. Hal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi kasus kaburnya tahanan, seperti kaburnya tujuh tahanan di Polres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (2/1/2023).

“Untuk mengantisipasi tahanan kabur seperti yang terjadi di Polres Pasuruan, kami meningkatkan pengamanan penjagaan terhadap tahanan di Mapolres Situbondo,” jelas Kapolres Situbondo, AKBP Dr Andi Sinjaya ketika mengecek langsung ruang tahanan.

Sebagai upaya antisipasi, kata Kapolres Andi, pihaknya memerintahkan petugas jaga supaya rutin melakukan pengcekan kondisi para tahanan. Petugas jaga juga terus memantau CCTV yang terpasang di ruangan tahanan Mapolres Situbondo,”tuturnya.

Selain itu, sambung AKBP Andi Sinjaya, pihaknya sudah melakukan prosedur tentang pengamanan tahanan sesuai SOP dengan cara setiap hari dilakukan pengecekan terhadap kondisi tahanan, mulai dari segi keamanan, pengamanan, kebersihan dan kondisi kesehatan tahanan.

“Untuk keamanan setiap hari ada petugas jaga yang memantau tahanan, termasuk juga perwira menengah pengawas yang selalu melakukan kontrol pengawasan terhadap penjaga yang bertugas di sel tahanan Polres Situbondo,” kara Kapolres Andi.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Andi juga memerintahkan petugas jaga selalu waspada dan terus memperketat pengawasan terhadap tahanan. “Dalam penjagaan tahanan di ruang sel Polres Situbondo, kita memberlakukan pengamanan berlapis dan saat serah terima piket petugas lama dan baru harus benar-benar memperhatikan kondisi tahanan,” jelasnya.

Terkait kondisi ruang tahanan, imbuh Kapolres Situbondo, sejauh ini masih sangat baik. Karena rutin dikontrol oleh petugas jaga. “Jika ada ruangan tahan yang kurang baik, maka segera diperbaiki mulai dari perbaikan jeruji, plafon, dan fasilitas lainnya yang ada di ruang tahanan Polres Situbondo,”pungkasnya.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button