DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Komisi I DPRD Situbondo, Siap Garap Raperda Penanggulangan Prostitusi

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Pelacuran untuk menggantikan Perda Nomor 27 Tahun 2004, tentang Larangan Pelacuran. Sebab Perda Nomor 27 tahun 2004 tersebut dinilai kurang efektif dalam menutup tempat prostitusi di Kabupaten Situbondo, Selasa (17/1/2023).

Keterangan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengarakan bahwa, Raperda Penanggulangan Pelacuran efektif untuk menutup tempat prostitusi di Kabupaten Situbondo. “Raperda ini bukan suatu kemunduran. Tapi, perlu dipahami. Kami menjawab banyaknya pertanyaan dari masyarakat legal standingkan di Perda Nomor 27 Tahun 2004,” kata Hadi Prianto dihadapan sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, dalam Perda Nomor 27 Tahun 2004 hanya berbunyi larangan pelacuran. “Perintah larangan, semua masyarakat Situbondo dilarang (melakukan pratik pelacuran -red). Ada tempat prostitusi bongkar, selesai. Apakah mereka mau direhabilitasi itu tidak diatur dalam Perda tersebut,” tegas Politisi Partai Demokrat.

Dalam Raperda Penanggulangan Pelacuran, kata Hadi, nanti akan memuat tentang rehabilitasi dan fasilitas kewirausahaan. “Artinya bila pemerintah nantinya menutup tempat prostitusi, maka orang yang terdampak itu menjadi tanggungjawab pemerintah untuk dilakukan rehabilitasi dan fasilitasi kewirausahaan,” terangnya.

Dalam Raperda tersebut, lanjut Hadi, nantinya Bupati Situbondo diperbolehkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pelacuran yang di dalamannya beranggotakan Personel TNI-Polri, Kejari, Ormas dan tokoh masyarakat serta kepala desa setempat. “Artinya persoalan prostitusi itu akan menjadi tanggungjawab bersama, dan juga disertai dengan anggarannya,” tuturnya.

Oleh karena, imbuh Hadi, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda Penanggulangan Pelacuran tersebut paling lambat selesai pertengahan tahun 2023 ini. “Kalau target DPRD Situbondo berkeinginan Raparda itu bisa selesai   secepatnya,” pungkasnya Hadi.

Publisher                     :Heru Hartanto

Pewarta                       :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button