SUMUT
Setoran Jukir Naik, Dishub Mangkir Dari Panggilan Komisi C DPRD Binjai

BeritaNasional.ID, Binjai – Rencana pertemuan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai terkait soal kenaikan setoran retribusi parkir batal dilakukan. Hal ini disebabkan tidak adanya satu pun dari pejabat dari Dishub Binjai yang datang memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Binjai.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Binjai, Yudhi Pranata kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023) siang. Menurut Yudhi, pihaknya telah melakukan pemberitahuan baik secara surat maupun menghubungi via telepon ke Dinas Perhubungan agar dapat hadir dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C.
“Surat undangannya sejak Senin semalam sudah kami kirimkan dan bahkan tadi sudah ditelepon berkali-kali tapi tidak diangkat sama orang Dishub Binjai,” kata Yudhi.
Yudhi mengaku kecewa dengan sikap dari Dinas Perhubungan Binjai yang seolah-olah menyepelekan undangan dari DPRD Binjai guna membahas tentang persoalan rencana kenaikan setoran retribusi parkir dalam pembahasan RDP. Padahal, kata Yudhi, pertemuan ini penting dilakukan untuk mengetahui kebenarannya seperti apa.
“Kan kami belum ada mendengar nih penjelasan dari kedua belah pihak, baik dari Dishub maupun juru parkir, tentang rencana kenaikan setoran retribusi parkir ini. Tentang berapa sebenarnya nilai setoran selama ini, berapa kalau mau dinaikkan setorannya dan atas dasar apa orang itu mau menaikkan setoran. Kami kan harus tau juga,” ucapnya.
Selain Dishub, Yudhi juga menyayangkan ketidak hadirin pejabat dari Dinas Pendidikan yang hari ini juga diundang oleh Komisi C dalam pembahasan RDP.
“Sebenarnya kami ada mengundang 2 Dinas untuk RDP hari ini yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan. Tapi nyatanya dua dinas tersebut malah tidak ada yang datang,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan juru parkir sempat menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka untuk menolak kenaikan setoran retribusi parkir.
Kabarnya, kenaikan setoran retribusi parkir ini dilakukan demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi yang dilakukan Dishub Binjai. Dimana mereka menargetkan retribusi parkir dapat naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 87 persen atau Rp800-an juta saja.
Informasi dirangkum, setoran dari para jukir berbeda-beda. Ada yang harus menyetor Rp40 ribu, Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Jumlah setoran dilihat dari jam kerja jukir tersebut. (bay)



