Gebrakan di Lapas Probolinggo! Petugas Deklarasi Zero Halinar, HP, Pungli, dan Narkoba Siap Dibasmi

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo menggelar apel deklarasi ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen kuat memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas, Jumat (17/5/2025).
Apel deklarasi tersebut diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Probolinggo. Dalam kegiatan itu, para petugas secara bersama-sama mengucapkan ikrar untuk menjaga integritas serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari praktik yang melanggar aturan.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Muhammad Bayu Hendaruseto, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar merupakan langkah tegas dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Menurutnya, pengawasan di dalam lapas juga akan diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) secara rutin.
“Lapas Probolinggo akan melakukan sidak di dalam sel tahanan minimal satu minggu tiga kali dengan waktu yang tidak ditentukan. Jika ada petugas yang terbukti melanggar, apalagi mengonsumsi narkoba, maka akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Melalui deklarasi tersebut, jajaran Lapas Probolinggo juga memperkuat komitmen meningkatkan pengawasan serta kedisiplinan petugas. Langkah ini diharapkan mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang sekaligus menutup celah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
Selain itu, apel deklarasi ini menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada warga binaan.
Dengan adanya deklarasi Zero Halinar ini, Lapas Probolinggo berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas.
(Yul/Bernas)



